Daftar Blog Saya

Kamis, 10 November 2011

Asal Mengajar Kurang Akurat !


Dalam kemampuan melaksanakan tugas pembelajaran seorang guru diharapkan mampu menciptakan metode/pendekatan yang inovatif pengembangan /pengayaan materi dengan media /alat peraga baru.Guna membangun kemampuan melakukan interaksi dengan siswa di kelas sehingga suasana kegiatan belajar –mengajar lebih optimal.Namun guru pun memiliki kendala:


1. Ketidak mampuan membuat materi pokok ajar dapat dimengerti sesuai tingkat perkembangan siswa ,lantaran materi yang diajarkan terlalu abstrak .Guru tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan sumber lingkungan sekitar sebagai contoh kongkrit dari materi yang diajarkan.

2. Guru tidak memiliki ketepatan metodologi yang mengaitkan relevansi materi yang diajarkan dengan kompetensi yang diharapkan sehingga anak menjadi tidak muncul naluri belajarnya seperti lebih berani bertanya,mengungkapkan pendapat,kemampuan daya ingat serta kemampuan menemukan ide atau gagasan baru.

3. Tidak konsisten dalam melaksanakan pengolahan dan analisa penilaian peserta didik,Akibat kompetensi siswa tidak dapat berkembang secara optimal. Pada hal hasil belajar adalah pencapaian tujuan pembelajaran yang dapat meningkatkan pengetahuan,pemahaman,ketrampilan dan sikap mental yang dilalui siswa dalam pengalaman belajarnya.

4. Ketidak sanggupan guru menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan siswa dengan lancar dan benar .penyampaian materi kurang menarik ,ketidak seuaian materi dengan contoh yang ditampilkan ,penyampaian yang meloncat loncat serta tidak mampu menggunakan alat peraga /media ICT menarik dan sebagaimana mestinya. Membuat siswa tidak jarang menjadi tidak mengerti pelajaran yang diberikan.


bersambung..

Kelemahan Guru Dalam Memegang Prinsip (1)


Kank program sertifikasi guru bukankah untuk meningkatkan mutu pendidikan namun kenyataannya sejak guru menerima tunjangan hingga saat ini tidak ada perubahan yang signifikan terhadap mutu pendidikan semestinya . Apa penyebabnya… ?

Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini adalah kompetensi pedagogik,kompetensi kepribadian kompetensi professional dan kompetensi social, menurut PP no 19 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. Terlepas dari segala macam perundangan pada prinsipnya guru memang harus sanggup memegang prinsip pelayanan pendidikan. sesuai kompetensi nya tadi.Itu semua merupakan rangkaian yang harus dilewati secara konsisten,akurat dan berkesinambungan.

Namun kelemahan guru juga dimiliki hampir semua manusia yang membuat efektifitas pembelajaran menjadi tidak berarti yaitu :

Pertama :Energi Negatif

Energi ini dihasilkan oleh suasana hati guru yang belum bisa berdamai dengan diri sendiri lantaran berbagai persoalan.Sehingga tidak memancarkan aura yang menyenangkan bagi siswa. Energi ini tidak akan memberikan daya pikat kepada siswa saat berinteraksi dalam kelas.Energi negative itu akan memberikan pengaruh negative pula bagi diri sendiri dan orang lain,sehingga antusiasme siswa juga sirna. Perilaku yang muncul ketidak mampuan bertingkah laku sesuai budaya setempat dan nilai nilai sikap yang diharapkan seperti tidak dapat hadir tepat waktu dan taat pada aturan kedisiplinan yang di sepakati.

Kedua : Enggan Belajar Berkelanjutan

Seorang guru akan menempatkan dirinya sebagai pembelajar seumur hidup.Namun pada kenyataannya banyak keluhan ,guru tidak meningkatkan pengetahuannya baik melanjutkan pendidikan formal atau program pengembangan diri. Malas membaca,ikut seminar hanya berburu sertifikat dan uang saku adalah bukti guru malas meningkatkan mutu pribadinya.Akibatnya sangat banyak guru yang kesulitan mengembangkan metode/pendekatan yang inovatif ,pengembangan/pengayaan materi .alat peraga serta media pembelajaran .

Bersambung…

Rabu, 02 November 2011

Cara Sederhana Mengukur Peran Pemerintah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan




Secara nasional program sertifikasi professional guru di Indonesia secara kasat mata catching –up  memang meningkatkan kesejahteraan guru .Namun apakah secara otomatis meningkatkan mutu  SDM pendidikan di Indonesia…?

Anggaran pendidikan yang demikian besar tidak serta merta dapat membangun citra efektifitas ,pembiayaan tepat guna..banyaknya sekolah roboh,anak putus sekolah dsb.Ini menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia lemah karena besarnya kenaikan anggaran pendidikan tidak diimbangi dengan  peningkatan mutu pendidikan.


Tidak harus menggunakan survei yang rumit untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia ,masyarakat awam bisa menilai sendiri mutu  pendidikan di wilayah masing masing. apabila anda menjawab ya pada beberapa pertanyaan di bawah ini maka pemerintah harus segera  berbenah diri  ;


1.    Seringkali orang menyatakan “wah pendidikan sekarang kok begini ya,kasihan anak anak jadi korban kebijakan’.  apakah anda merasakan sama…?

2.    Apakah kesan anda ,pemerintah tidak serius dalam menangani pendidikan ,seperti tidak jelasnya ,hasil dari menyekolahkan anak…?


3.    Apakah anda sering mendengar ,orang lain membandingkan mutu lulusan saat ini dengan lulusan generasi terdahulu atau dari lulusan dari negara lain.

4.    Apakah anda merasa guru tidak dapat memberikan  jawaban pasti mutu lulusan dengan kompetensi yang didapat..?


5.    Apakah orang lain juga bingung dengan kompetensi yang didapat dari lulusan ..?

6.    Apakah dinas terkait sering diasosiasikan sebagai biro krasi yang tidak professional…?


7.    Apakah mutu lulusan kita dapat bersaing dengan lulusan Negara lain.. ?

8.    Apakah masyarakat tidak faham dengan kurikulum dan target kompetensi yang didapat dari mutu lulusan….?

9.     Apakah mutu lulusan kita dipersepsikan sebagai SDM yang lemah sehingga tidak memiliki pasar kerja… ?


Satu  hal yang semestinya dapat dilakukan pemerintah untuk membangun reputasi mutu kinerjanya adalah kompetensi guru yang mudah diukur oleh masyarakat  dan masyarakat pun bisa menilai mutu lulusan dari suatu sekolah memiliki nilai tambah..!

Disamping terus mendeteksi sarana dan prasarana ,sederhananya jangan sampai ada lagi  sekolah roboh .Pemerintah harus memonitor & mengevaluasi mutu SDM nya,Contohnya program sertifikasi guru semestinya dapat membantu guru dalam membangun pengetahuan,keahlian dan perilaku terhadap ilmu kependidikan modern dan dalam rangka mewujudkan Grand Design Diknas 2025 dalam Global Standart…!