Landasan Konseptual
Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional 20/2003 pasal 3 menyebutkan ;
Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa ,berakhlak mulia,sehat ,berilmu ,cakap, kreatif ,mandiri warga Negara yang
demokratis bertanggung -jawab.
Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah salah satu alat untuk mengukur standar
kompetensi akademik siswa di Indonesia
.Dengan harapan hasil ujian nasional dapat digunakan sebagai salah satu
pertimbangan pemetaan mutu program satuan pendidikan,dasar seleksi masuk sekolah
selanjutnya,penentuan kelulusan peserta didik,pembinaan dan pemberian bantuan
kepada peserta didik untuk peningkatan mutu pendidikan.
Pro dan kontra adanya ujian nasional sudah lama merebak di
Indonesia mengingat pemerintah membuat
standar soal ujian dan kelulusan secara
nasional,sementara diversitas alias kondisi dan mutu pendidikan diberbagai
daerah amat beragam. Dengan beragamnya standar pelayanan pendidikan di berbagai
daerah inilah menyebabkan ,daerah yang merasa
belum dapat memenuhi standar proses pelayanan pendidikan minimum yang dirasakan dalam keseharian menjadi “under-estimate” and anxiety terhadap kompetensi keberhasilan nya dapat mengantar
kelulusan siswa sesuai dengan harapan.
Sehingga masih sering praktek ketidak jujuran sering mewarnai
saat UJian Nasional,baik yang terekspos media atau yang tidak,mau diakui atau
tidak.Latar belakang praktek curang tersebut beragam bisa dikarenakan ketakutan
siswa tidak lulus,gengsi sekolah,citra lembaga,kecemasan orang tua ,kecemasan
sekolah lantaran memenag kompetensi yang dimiliki siswa memang belum seragam
dan setara dengan standar yang dgunakan untuk menguji kompetensi karena memang
proses layanan minimum pendidikannya pun terdapat keragaman kesenjangan.
Disisi lain saat
menjelang UJian Nasional,makna pendidikan di sekolh menjadi bergeser menjadi bimbingan test
,belajar latihan soal,belajar membedah soal soal ujian ,try out,latihan teori
dsb. Yang hanya melatih anak sekedar menguasai ragam soal dan
penyelesaiannya,bahkan Lembaga bantuan belajar lebih dipercaya dan laris
dibutuhkan olah siwa dan orang tuanya .,dibandingkan mempercayai guru yang
telah mendidiknya bertahun tahun. Tidak jarang guru ,kepala sekolah ,pejabat
terkait menjadi stress dan frustrasi jika hasil try out belum memuaskan dan
memenuhi target yang ditetapkan. Akhirnya menambah stress siswa juga.Akibatnya
mengancam ,mengintimidasi,menakuti serta menekan siswa untuk belajar latihan
soal terus digalakkan,siswa makin cemas dan bisa saja makin stress.
Pencitraan,”Brand-
Image “Sekolah
Citra adalah kesan yang ingin didapat dari pihak lain. Menyangkut
pencitraan berarti segala upaya untuk mendapatkan kesan yang ideal terhadap
suatu upaya. Maka pencitraan atas mutu keberhasilan pendidikan melalui ujian
nasional adalah segala upaya agar mendapatkan
kesan ideal ,bahwa lembaga/sekolah
bersangkutan memiliki mutu pembelajaran yang
berkualitas lantaran berhasil membuat
siwanya lulus !00% dengan nilai memuaskan.
Sekolah menjadi pembicaraan seluruh Indonesia jika berhasil
mencetak lulusan terbaik dengan nilai sempurna semua nilai seratus untuk semua
mata pelajaran yang diujikan ,apalagi blow up media besar besaran,secara tidak
langsung dapat menaikan Brand Image
Sekolah. Demikian instansi kabupaten /provinsi terkaitpun ikut melambung beberapa saat ,jika berhasil menempatkan diri pada rangking
pertama pencapaian prestasi kelulusan dalam skala nasional. Citra inilah yang
mangakibatkan semua pihak sibuk menjelang –saat ujian Nasional mempersiapkan
diri sebaik mungkin. Siswa ingin lulus,kepala sekolah/guru tidak ingin disalahkan,
instansi di kabupaten provinsi tidak ingin dikalahkan,karena menurut mereka
Citra Ideal keberhasilan mutu pendidikan terletak pada ranking dan tercapai
prestasi lulusan dari Nilai Ujian nasional. Sudah tentu trik ,strategi ,taktik
dan beragam cara dilakukan agar kesuksesan pencitraan ideal itu tercapai
baik dengan integritas maupun yang
tidak.
Padahal citra konseptual Ujian Nasional adalah melaksanakan
ujian secara jujur ,transparan dan akuntable.Fungsi test adalah untuk menentukan seberapa baik siswa yang
telah menguasai materi selama belajar disekolah bersangkutan,apakah sekolah
dapat menentukan tujuan pelayanan pendidikan selama ini sudah tercapai melalui
ujian nasional dan tentu saja Nilai Ujian nasional yang dicapai adalah
representasi upaya siswa belajar dan membangun kompetensinya.
Yang lebih penting dari Pendidikan bukan persoalan
pencitraan yang di akibatkan oleh Ujian Nasional melainkan adalah mencetak
siswa yang berilmu pengetahuan,berketrampilan dan berakhlak.kegiatan pendidikan
bukan sekedar pembelajaran dikelas atau terukur dari niali hasil ujian
nasional.Pembelajaran adalah kebutuhan semua manusia ,dan kampus yang sesungguhnya adalah universitas kehidupan
yang sesungguhnya. Peranan pendidikan disekolah semestinya mampu mentransfer
ilmu pengetahuan ,membangkitkan minat gairah belajar siswa,tumbuhnya nilai nilai
karakter budaya bangsa dan kemanusiaan ,serta menumbuhkan budaya unggul dalam
seluruh aspek kehidupan siswa.
Citra yang sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah
pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan yang bermutu dan
berkesinambungan . Negara Negara seperti Eropa Barat,Amerika ,Korea,Cina
,Jepang ,Singapura ,India dan Malaysia menjadi Negara yang “makmur” secara social ekonomi
dan diperkirakan menjadi kekuatan baru didunia adalah terbangun dari kekuatan
mutu lembaga pendidikannya.
Kejujuran
Kejujuran dimaknai upaya yang menunjukan perilaku
seseorang/organisasi yang menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan ,tindakan dan pekerjaan. Dapat memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar taat peraturan,kesepakatan
,berani mengakui kesalahan ,bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Mencetak siswa yang sukses dimasa depan adalah mengajarkan
siswa berani menghadapi kenyataan secara
jujur hidup yang dialaminya,demikian juga semestinya guru sekolah dan lembaga
terkait. Untuk mampu menciptakan karakter Jujur,pada penyelenggraan sekolah
sebagai tatakelola “clean good school governance”.
Sekolah harus berani mengevaluasi diri proses pelayanan pendidikan sesuai SNP,dengan
membuat peta optimalisasi pelaksanaan. Evaluasi itu bisa dimulai dari
menentukan upaya proses seperti: belum
melakukan,sesudah melaksanakan ,berhasil meningkatkan ,menjadi budaya dalam
melaksanakan 8 Standar Pelayanan Pendidikan
, Indikator dan bukti fisik kualitatif nya.Standar itu meliputi Standar : isi .proses,kompetensi
lulusan,pendidik dan tenaga pendidik ,sarana dan prasarana ,pengelolaan
,pembiayaan dan penilaian.
Setelah mengevaluasi beberapa
standar pelayanan pendidikan tadi secara jujur ,penyelenggaran sekolah harus mampu menyusun rencana dan program peningkatan mutu yang responsive terhadap
kesenjangan tadi,jauh sebelum pelaksanaan Ujian Nasional atau pada saat
menyusun Rencana kegiatan Sekolah diawal menjelang tahun ajaran baru.
Pada akhirnya sekolah
dan sistem kebijakan didaerah /pemerintah semestinya dapat membangun norma
kejujuran yang dilaksanakan sebaik baiknya
oleh semua lapisan elemen masyarakat untuk melaksanankan Ujian Nasional
secara jujur tanpa harus menyibukkan diri dengan pencitraan