Dalam elemen perubahan pada
Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013 di deskripsikan sebagai adanya peningkatan
dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi kompetensi
sikap ,keterampilan dan pengetahuan ( sumber Kemendikbud 2012)
1. Dalam
pembelajaran dikelas guru tidak banyak
yang menggunakan penelitian tindakan kelas kepada setiap individual siswa maupun
berdiskusi tentang persoalan keterbatasan dan kompetensi yang dihadapi siswa bersama siswa bersangkutan ,mereka cenderung
mengejar target jam mengajar.
2. Tidak
ukuran yang baku bagi guru untuk
mengevaluasi ekspektasi harapan siswa atas kinerjanya. Sehingga guru terbiasa
mengajar menurut versinya sendiri.
3. Karena
“keterbatasan” jam pelajaran dan
kompetensi pengetahuan serta keterampilan
mengajar sulit seorang guru dalam mengeksplorasi daya
berpikir kritis siswa .
4. Budaya
di Indonesia belum terbiasa seorang guru siap menerima kitik dan komplain dari
siswa atau masyarakat. Sehingga guru bersangkutan juga tidak dapat mengevaluasi
diri berdasar kepuasan siswa maupun masyarakat .
5. Tidak
ada keterbukaan sekolah untuk berani bertanggung jawab atas jaminan mutu lulusan sesuai target
kurikulum 2013 tersebut.
6. Belum
adanya komunikasi dan informasi terpadu
guna menangani komplain yang masuk dari masyarakat dengan instansi terkait sehingga sering kali sekolah dan dinas
terkait bertindak menangani komplain atau konflik setelah diberitakan media
massa.
7. “Ketidak
berdayaan” guru dalam menyampaikan
kendala dan kesulitan pelaksanaan terutama terhadap prosedur dan pelaksanaan kurikulum
secara teratur .Diantaranya disebabkan juga karena budaya top-down lebih mendominasi kalangan birokrasi termasuk birokrasi
dunia pendidikan.
8. Belum
adanya keterampilan untuk proaktif dikalangan guru dalam merancang masa depan
kegiatan pembelajarannya dikarenakan sistem yang memaksa guru hanya menjalankan
perintah dari kebijakan dinas terkait ,bahkan tidak jarang karena otonomi daerah kebijakan kurikulum yang
dirancang pusat menjadi lemah di daerah
tanpa terdeteksi.