JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran kurikulum 2013 yang
disiapkan sebesar Rp 2,49 triliun batal digunakan lantaran jumlah
sasaran sekolah penerapan kurikulum baru juga dipangkas habis hingga 80
persen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memprediksi anggaran untuk
kurikulum baru tidak akan lebih dari Rp 800 milyar.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56
Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
-
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56
Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
ABSTRAK :
- Bahwa untuk mengha...
3 tahun yang lalu


