Daftar Blog Saya

Minggu, 04 Maret 2012

Ujian Nasional ,Antara Pencitraan dan Kejujuran,Integrity & School Brand Image


Landasan Konseptual


Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional  20/2003 pasal 3  menyebutkan ;

Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.


Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta  didik agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,berakhlak mulia,sehat ,berilmu ,cakap, kreatif ,mandiri warga Negara yang demokratis bertanggung -jawab.  

   



Ujian Nasional


Ujian Nasional adalah salah satu alat untuk mengukur standar kompetensi akademik siswa di Indonesia  .Dengan harapan hasil ujian nasional dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan pemetaan  mutu program  satuan pendidikan,dasar seleksi masuk sekolah selanjutnya,penentuan kelulusan peserta didik,pembinaan dan pemberian bantuan kepada peserta didik untuk peningkatan mutu pendidikan.

Pro dan kontra adanya ujian nasional sudah lama merebak di Indonesia mengingat pemerintah  membuat standar soal ujian  dan kelulusan secara nasional,sementara diversitas alias kondisi dan mutu pendidikan diberbagai daerah amat beragam. Dengan beragamnya standar pelayanan pendidikan di berbagai daerah inilah menyebabkan ,daerah yang merasa  belum dapat memenuhi standar proses  pelayanan pendidikan minimum  yang dirasakan dalam keseharian menjadi “under-estimateand anxiety  terhadap kompetensi keberhasilan nya dapat mengantar kelulusan siswa sesuai dengan harapan.


Sehingga masih sering praktek ketidak jujuran sering mewarnai saat UJian Nasional,baik yang terekspos media atau yang tidak,mau diakui atau tidak.Latar belakang praktek curang tersebut beragam bisa dikarenakan ketakutan siswa tidak lulus,gengsi sekolah,citra lembaga,kecemasan orang tua ,kecemasan sekolah lantaran memenag kompetensi yang dimiliki siswa memang belum seragam dan setara dengan standar yang dgunakan untuk menguji kompetensi karena memang proses layanan minimum pendidikannya pun terdapat keragaman kesenjangan.


Disisi lain  saat menjelang UJian Nasional,makna pendidikan  di sekolh  menjadi bergeser menjadi bimbingan test ,belajar latihan soal,belajar membedah soal soal ujian ,try out,latihan teori dsb. Yang hanya melatih anak sekedar menguasai ragam soal dan penyelesaiannya,bahkan Lembaga bantuan belajar lebih dipercaya dan laris dibutuhkan olah siwa dan orang tuanya .,dibandingkan mempercayai guru yang telah mendidiknya bertahun tahun. Tidak jarang guru ,kepala sekolah ,pejabat terkait menjadi stress dan frustrasi jika hasil try out belum memuaskan dan memenuhi target yang ditetapkan. Akhirnya menambah stress siswa juga.Akibatnya mengancam ,mengintimidasi,menakuti serta menekan siswa untuk belajar latihan soal terus digalakkan,siswa makin cemas dan bisa saja makin stress.  


Pencitraan,”Brand- Image “Sekolah

Citra adalah kesan yang ingin didapat dari pihak lain. Menyangkut pencitraan berarti segala upaya untuk mendapatkan kesan yang ideal terhadap suatu upaya. Maka pencitraan atas mutu keberhasilan pendidikan melalui ujian nasional  adalah segala upaya agar mendapatkan kesan ideal  ,bahwa lembaga/sekolah bersangkutan memiliki mutu pembelajaran  yang berkualitas lantaran  berhasil membuat siwanya lulus !00% dengan nilai memuaskan.


Sekolah menjadi pembicaraan seluruh Indonesia jika berhasil mencetak lulusan terbaik dengan nilai sempurna semua nilai seratus untuk semua mata pelajaran yang diujikan ,apalagi blow up media besar besaran,secara tidak langsung dapat menaikan Brand Image Sekolah. Demikian instansi kabupaten /provinsi  terkaitpun ikut melambung beberapa saat  ,jika berhasil menempatkan diri pada rangking pertama pencapaian prestasi kelulusan dalam skala nasional. Citra inilah yang mangakibatkan semua pihak sibuk menjelang –saat ujian Nasional mempersiapkan diri sebaik mungkin. Siswa ingin lulus,kepala sekolah/guru tidak ingin disalahkan, instansi di kabupaten provinsi tidak ingin dikalahkan,karena menurut mereka Citra Ideal keberhasilan mutu pendidikan terletak pada ranking dan tercapai prestasi lulusan dari Nilai Ujian nasional. Sudah tentu trik ,strategi ,taktik dan beragam cara dilakukan agar kesuksesan pencitraan ideal itu tercapai baik  dengan integritas maupun yang tidak.

Padahal citra konseptual Ujian Nasional adalah melaksanakan ujian secara jujur ,transparan dan akuntable.Fungsi test adalah  untuk menentukan seberapa baik siswa yang telah menguasai materi selama belajar disekolah bersangkutan,apakah sekolah dapat menentukan tujuan pelayanan pendidikan selama ini sudah tercapai melalui ujian nasional dan tentu saja Nilai Ujian nasional yang dicapai adalah representasi upaya siswa belajar dan membangun kompetensinya.


Yang lebih penting dari Pendidikan bukan persoalan pencitraan yang di akibatkan oleh Ujian Nasional melainkan adalah mencetak siswa yang berilmu pengetahuan,berketrampilan dan berakhlak.kegiatan pendidikan bukan sekedar pembelajaran dikelas atau terukur dari niali hasil ujian nasional.Pembelajaran adalah kebutuhan semua manusia ,dan kampus  yang sesungguhnya adalah universitas kehidupan yang sesungguhnya. Peranan pendidikan disekolah semestinya mampu mentransfer ilmu pengetahuan ,membangkitkan minat  gairah belajar siswa,tumbuhnya nilai nilai karakter budaya bangsa dan kemanusiaan ,serta menumbuhkan budaya unggul dalam seluruh aspek kehidupan siswa.


Citra yang sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan yang bermutu dan berkesinambungan . Negara Negara seperti Eropa Barat,Amerika ,Korea,Cina ,Jepang ,Singapura ,India dan Malaysia  menjadi Negara yang “makmur” secara social ekonomi dan diperkirakan menjadi kekuatan baru didunia adalah terbangun dari kekuatan mutu lembaga pendidikannya.


Kejujuran


Kejujuran dimaknai upaya yang menunjukan perilaku seseorang/organisasi yang menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan ,tindakan dan pekerjaan. Dapat memegang teguh  prinsip dan tatanan yang benar taat peraturan,kesepakatan ,berani mengakui kesalahan ,bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

Mencetak siswa yang sukses dimasa depan adalah mengajarkan siswa berani menghadapi kenyataan  secara jujur hidup yang dialaminya,demikian juga semestinya guru sekolah dan lembaga terkait. Untuk mampu menciptakan  karakter Jujur,pada penyelenggraan sekolah sebagai tatakelola “clean good school governance”. Sekolah harus berani mengevaluasi diri  proses pelayanan pendidikan sesuai SNP,dengan membuat peta optimalisasi pelaksanaan. Evaluasi itu bisa dimulai dari menentukan upaya proses seperti:  belum melakukan,sesudah melaksanakan ,berhasil meningkatkan ,menjadi budaya dalam melaksanakan  8 Standar Pelayanan Pendidikan , Indikator dan bukti fisik kualitatif nya.Standar itu meliputi  Standar : isi .proses,kompetensi lulusan,pendidik dan tenaga pendidik ,sarana dan prasarana ,pengelolaan ,pembiayaan dan penilaian.  


Setelah mengevaluasi  beberapa standar pelayanan pendidikan tadi secara jujur ,penyelenggaran sekolah  harus mampu menyusun rencana  dan program peningkatan mutu yang responsive terhadap kesenjangan tadi,jauh sebelum pelaksanaan Ujian Nasional atau pada saat menyusun Rencana kegiatan Sekolah diawal menjelang tahun ajaran baru.

Pada akhirnya sekolah dan sistem kebijakan didaerah /pemerintah semestinya dapat membangun norma kejujuran  yang    dilaksanakan  sebaik baiknya  oleh semua lapisan elemen masyarakat untuk melaksanankan Ujian Nasional secara jujur tanpa harus menyibukkan diri dengan pencitraan         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar