Daftar Blog Saya

Rabu, 02 November 2011

Cara Sederhana Mengukur Peran Pemerintah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan




Secara nasional program sertifikasi professional guru di Indonesia secara kasat mata catching –up  memang meningkatkan kesejahteraan guru .Namun apakah secara otomatis meningkatkan mutu  SDM pendidikan di Indonesia…?

Anggaran pendidikan yang demikian besar tidak serta merta dapat membangun citra efektifitas ,pembiayaan tepat guna..banyaknya sekolah roboh,anak putus sekolah dsb.Ini menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia lemah karena besarnya kenaikan anggaran pendidikan tidak diimbangi dengan  peningkatan mutu pendidikan.


Tidak harus menggunakan survei yang rumit untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia ,masyarakat awam bisa menilai sendiri mutu  pendidikan di wilayah masing masing. apabila anda menjawab ya pada beberapa pertanyaan di bawah ini maka pemerintah harus segera  berbenah diri  ;


1.    Seringkali orang menyatakan “wah pendidikan sekarang kok begini ya,kasihan anak anak jadi korban kebijakan’.  apakah anda merasakan sama…?

2.    Apakah kesan anda ,pemerintah tidak serius dalam menangani pendidikan ,seperti tidak jelasnya ,hasil dari menyekolahkan anak…?


3.    Apakah anda sering mendengar ,orang lain membandingkan mutu lulusan saat ini dengan lulusan generasi terdahulu atau dari lulusan dari negara lain.

4.    Apakah anda merasa guru tidak dapat memberikan  jawaban pasti mutu lulusan dengan kompetensi yang didapat..?


5.    Apakah orang lain juga bingung dengan kompetensi yang didapat dari lulusan ..?

6.    Apakah dinas terkait sering diasosiasikan sebagai biro krasi yang tidak professional…?


7.    Apakah mutu lulusan kita dapat bersaing dengan lulusan Negara lain.. ?

8.    Apakah masyarakat tidak faham dengan kurikulum dan target kompetensi yang didapat dari mutu lulusan….?

9.     Apakah mutu lulusan kita dipersepsikan sebagai SDM yang lemah sehingga tidak memiliki pasar kerja… ?


Satu  hal yang semestinya dapat dilakukan pemerintah untuk membangun reputasi mutu kinerjanya adalah kompetensi guru yang mudah diukur oleh masyarakat  dan masyarakat pun bisa menilai mutu lulusan dari suatu sekolah memiliki nilai tambah..!

Disamping terus mendeteksi sarana dan prasarana ,sederhananya jangan sampai ada lagi  sekolah roboh .Pemerintah harus memonitor & mengevaluasi mutu SDM nya,Contohnya program sertifikasi guru semestinya dapat membantu guru dalam membangun pengetahuan,keahlian dan perilaku terhadap ilmu kependidikan modern dan dalam rangka mewujudkan Grand Design Diknas 2025 dalam Global Standart…!

  

1 komentar:

  1. saya setuju bahwa pendidikan kita saat i ni memang amburadul, dan sy juga setuju bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang harus ditingkatkan terlebih dahulu adalah kompetensi guru, dan saya juga sangat setuju bahwa tidak ada jaminan bagi guru yang telah bersertifikasi memiliki komptensi yang memadai.
    Beberapa faktor yg menjadi biang keroknya antara lain :
    1. Lain yang gatal lain yang garuk, hasil UKG rendah, anak suka tawuran, nyontek, degradasi moral, yang diganti kurikulumnya. Lucu kan ?
    2. Permendiknas, dan aturan lainnya yg dikeluarkan oleh Kemendikbud, kan ga ada gunanya. Yg ngatur pendidikan di daerah kan kepala daerah, dan atasan kepala Daerah bukan Menteri Pendidikan, tetapi Mendagri.
    3. Karena banyak kecurangan, soal UN dibuat 20 variasi. Coba kalau berani mmemutuskan hasil UN tidak mempengaruhi kelulusan, GAK bakalan ada yang ngrepek dan perbuatan curang lainnya. YAKIN ! Dan hasil UN akan benar-benar mencerminkan tingkat kualitas pendidikan. Kenapa Takut ?

    BalasHapus