Walau dengan berbagai argumen bahwa UN harus diadakan karena digunakan sebagai alat
ukur mutu proses sekaligus peningkatan
mutu pendidikan oleh beberapa pakar
pendidikan yang rata rata profesor dan pejabat negara pada akhirnya UN SD akhirnya dihapus ...Jadi ???
Simak cuplikan beritanya
JAKARTA -
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memastikan Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan (SNP) sudah final dan
tinggal dijalankan.
Anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria saat dikonfirmasi mengatakan secara kelembagaan BSNP sudah menerima PP yang ditanda tangani Presiden 7 Mei lalu itu. Artinya, Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD tahun ini merupakan yang terakhir. "SD tidak lagi ada ujian nasional ke depan. Jadi UN hanya ada di SMP dan SMA saja," kata Teuku Zakaria saat dikonfirmasi JPNN.COM, Selasa (14/5).Sumber Berita :http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=171922
Anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria saat dikonfirmasi mengatakan secara kelembagaan BSNP sudah menerima PP yang ditanda tangani Presiden 7 Mei lalu itu. Artinya, Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD tahun ini merupakan yang terakhir. "SD tidak lagi ada ujian nasional ke depan. Jadi UN hanya ada di SMP dan SMA saja," kata Teuku Zakaria saat dikonfirmasi JPNN.COM, Selasa (14/5).Sumber Berita :http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=171922
Kalau UN SD dihapus maka harus punya solusi yang tepat untuk PSB masuk ke SMP,masalahnya belum semua siswa SD terwadai di SMPN terdekat,logikanya 1 SMP dibamding 15-20 SD di tingkat Kec.
BalasHapussetuju Pak SUROTO,kita tunggu saja
Hapus